Menu

Monday, 4 June 2012

makalah tentang sholat jam'ah


MAKNA SOSIAL DALAM SHALAT JAMA’AH

I.       PENDAHULUAN
Shalat jama’ah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan, walaupun jika seseorang melaksanakan shalat secara munfarid sudah mendapat pahala,tetapi jika dilaksanakan dengan berjama’ah pahala kita akan dilipat gandakan. Shalat jama’ah merupakan salah satu sarana untuk menjalin ukhuwah islamiyah, selain itu dalam shalat jama’ah juga tidak lepas dari unsur-unsur sosial. Banyak makna sosial yang terkandung didalamnya. Untuk itu makalah yang kami buat ini akan membahas masalah tersebut.
II.    RUMUSAN MASALAH
A.    Pengertian shalat jama’ah
B.     Keutamaan shalat jama’ah
C.     Makna sosial dalam shalat jama’ah
III. PEMBAHASAN
A.    Pengertian Shalat Jama’ah
Shalat jama’ah adalah shalat yang dilakukan oleh dua orangatau lebih dengan salah seorang menjadi imam (ikutan) sedangkan yang lain mengikutinya atau menjadi makmumnya.
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum shalat jama’ah. Namun setidak-tidaknya mereka berpendapat bahwa hokum shalat jama’ah adalah sunah muakkadah sebagaimana pendapat sebagian ulama Malikiyah; atau fardhu kifayah seperti pendapat kebanyakan ulama dan ulama syafi’iyah, bahkan ulama dhahiriyah berpendapat hukumnya fardhu ‘ain.[1]
Firman Allah SWT:
#sŒÎ)ur |MZä. öNÍkŽÏù |MôJs%r'sù ãNßgs9 no4qn=¢Á9$# öNà)tFù=sù ×pxÿͬ!$sÛ Nåk÷]ÏiB y7tè¨B  ÇÊÉËÈ

“Dan apabila kamu berada ditengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu.”(An Nisa: 102)  

B.     Keutamaan Shalat Jama’ah
Banyak hadits yang menerangkan keutamaan shalat jama’ah diantaranya sabda Rasulullah SAW berikut ini:
عن بن عمر رضي الله عنه قال: قال رسول الله ص.م :صلاة الجماعة افضل علي صلاة الفذ بسبع و عشرين درجت
“Dari Ibnu Umar ra: berkata bahwa Rasulullah Saw, telah bersabda, “Kebaikan shalat berjama’ah melebihi shalat sendirian sebanyak 27 derajat.”(HR. Bukhori dan Muslim)[2]
Demikianlah Rasulullah menjelaskan betapa pentingnya dan mulianya shalat jama’ah sehingga orang yag melaksanakan shalat jama’ah pahalanya dilipat gandakan menjadi 27 derajat dari pada orang yang shalat sendirian.
C.    Makna Sosial dalam Shalat Jama’ah
Shalat akan memantapkan akidah didalam setiap individu masyarakat dan menguatkannya didalam jiwa mereka, serta mengatur jama’ah manusia untuk senantiasa berpegang teguh terhadap akidah ini. Amalan ini juga dapat memantapkan perasaan seseorang terhadap jama’ah dan menumbuhkan ikatan afiliasi terhadap umat ini (Islam), serta merealisasikan toleransi sosial. Selain itu juga dapat menyatukan pemikiran dan jama’ah yang merupakan laksana satu tubuh, jika ada bagian yang mengaduh kesakitan maka sekujur tubuh itu akan merasakan sakit dengan turut begadang dan demam.
Shalat jama’ah memiliki faedah dan manfaat yang sangat besar dan banyak. Di antara faedah dan manfaat yang paling penting adalah pengakuan terhadap persamaan kedudukan antar sesame, kekuatansatu barisan kaum muslimin, kesatuan visi dan misi, serta membidik satu target, yaitu meraih keridhaan Allah. Selain itu juga melatih kepatuhan dalam banyak hal, baik yang bersifat umum maupun kolektif dengan mengikuti imam dalam ibadah yang mengundang ridha Allah.
Disamping itu, dengan shalat berjama’ah kaum muslimin dapat saling berkenalan dan saling terpaut,serta saling menolongdalam kebaikan dan taqwa. Amalan ini dapat memupuk rasa peduli terhadap kondisi dan keadaan kaum muslimin di berbagai belahan duniasecara umum. Serta dapat menolong orang yang lemah, yang sakit, yang terpenjara,dan orang-orang terlantaryang jauh dari keluarga dan anak-anaknya[3].
Selain itu ada banyak lagi makna sosial yang terkandung dalam shalat jama’ah diantaranya sebagai berikut:
1.      Pada saat sejumlah orang melakukan shalat bersama-sama (berjama’ah), perasaan keagamaan pun jadi meningkat.
2.      Disamping meningkatkan kekuatan do’a, shalat dalam islam juga merupakan kedisiplinan dalam demokrasi. Persamaan derajat dihadapan Allah tercermin dalam persamaam di antara umat manusia. Yang kaya dan yang miskin, yang tinggi dan yang rendah yang berkuasa dan yang lemah , harus berdiri bersama, bersisian, semua tunduk terhadap Allah. Shalat berjama’ah dalam iIslam merupakan saranapenting untuk mempersamakan derajat umat manusis. Persamaan kesempatan inilah yang sebenarnya dikehendaki oleh umat manusia. Di dalam masjid semua orang muslim menjadi masyarakat tanpa perbedaan kelas. Jika mereka lupa mengaktualisasikan tujuan tersebut di luar masjid, berarti bahwa shalat itu belum meresap ke dalam sanubari mereka sebagaimana mestinya.
3.      Keterpaduan usaha adalah aspek lain yang menguntungkan. Semua gerakan shalat dilakukan secara serempak, semua jama’ah bangkit bersama-sama, menunduk (ruku’) bersama-sama, dan juga bersujud bersama-sama. Hal ini mengandung pelejaran bahwa dalam mengatasi persoalan-persoalan hidup yang penting memerlukan usaha bersama, semua orang harus bekerja sebagai tim, keinginan pribadi harus dikalahkan demi terpenuhinya keiginan masyarakat.
4.      Shalat juga menegakkan prinsip kepemimpinan. Dalam Islam tidak dikenal jabatan keagamaan (kerahiban) baik atas dasar warisan turun temurun ataupun dasar ajaran agama, rahib-rahib professional tidak ada landasan hukumnya. Orang yang terbaik dalam jama’ah diminta untuk menjadi imam shalat,dia harus orang yang dianggap terbaik ditilik dari segi pengetahuan (tentang Islam) dan kesalehannya dalam beragama. Ini merupakan pelajaran tentang bagaimana cara memilih pemimpin. Mereka tidak dipilih lantaran kekayaan atau kedudukan dalam masyarakat dan juga tidak karena kemampuan dalam profesi tertentu, melainkansemata-mata didasarkan atas pengetahuannya (tentang Islam) dan budi pekerti. Usia juga bukan factor penting. Selama masa hayat Naba Muhammad SAW terjadi berbagai peristiwa, dalam suatu jama’ah terdiridari orang-orang bodoh, dimana seorang anak muda diminta menjadi imam shalat karena dia adalah satu-satunyayang dapat membaca beberapa ayat al- qur’an dengan baik. Sekali seorang pemimpin (imam) terpilih, dia secara implicit harus diikuti semua gerakannya, sebagaimana dinyatakan oleh Nabi, “Ikutilah pemimpinmu walaupun dia serang negro,” Islam juga menerapkan disiplin militer dalam shalat berjama’ah. Pada saat terdenger suara adzan ratusan bahkan ribuan orang yang tengah duduk atau berjalan hilir mudik, segera membentuk deretan-deretan barisan (shaf) yang rapi. Gerakan jasmani juga membanti pembentukan sikap mental yang sehat. Nietzsche yang tidak bertuhan pun mengatakan bahwa pikiran orang yang sakit tidak usah dipercaya dan pikiran yang paling sehat adalah yang dicetuskan oleh orang-orang yang jasmaninya sehat.
5.      Dalam shalat juga terdapat unsur persatuan. Semua umat Islam diseluruh dunia menghadapkan muka mereka ke satu arah kiblat, yaitu Ka’bah (di Mekah). Hal ini memperkokoh rasa persatuan dalam persaudaraan sedunia. Walaupun al-qur’an menyuruh semua umat Islam untuk menghadap Ka’bah pada saat melakukan shalat, namun ia menambahkan bahwa ini bukannya unsur esensi shalat melainkan hanya sekedar alat untuk membantu terciptanya persatuan, jka tidak maka al-qur’an tidak akan menyatakan bahwa “timur dan barat adalah milik Allah; kemana pun kalian menghadap di situlah wajah Allah” (QS.2:115). Jadi yang penting adalah berusaha berbuat baik.
Cara beribadah dalam Islam menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang jelas bersifat sosial. Pada ajarannya senantiasa terdapat pertautan baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan masyarakat. Islam melarang untuk mencari keselamatan untuk dirinya sendiri dengan menjauhkan diri dari masyarakat.Karena shalat mempunyai makna sosial, maka orang yang melakukan shalat tidak hanya dituntut untuk memohon kepada Allah sendiri-sendiri tetapa juga secara bersama-sama (berjama’ah). Al-qur’an menyatakan, “Hanya kepada-Mulah kami mengabdi dan hanya dari Mulah kami memohon pertolongan.”(QS. 1:4)
Setelah berkumpul melaksanakan shalat jama’ah secara bersama-sama, maka semua jama’ah mulai berusaha mencapai tujuan-tujuan hidup lainnya. Suasana shalat yang penuh dengan kahidmatan terbawa pada saat membicarakan masalah, sikap batin para jama’ahterasa begitu luhur dan diwarnai moralitas yang tinggi, dan secara kejiwaan suasana di tempat ibadah semarak denga kebenaran dan itikad baik. Suatu bangsa jika telah memiliki dan menerapkan konsesi shalat inisebenarnya tidak  lagi memerlukan kelompok atau lembaga-lembaga lain.
Dengan demikian kita dapat menyaksikan betapa banyaknya unsur-unsur kesejahteraan bersama dan kehidupan masyarakat yang terpadu dalam lembaga peribadatan Islam yaitu shalat berjama’ah. Shalat merupakan pelita dan aturan kedisiplinandalam hidup dan jugamerupakan sokoguru moralitas perseorangan maupun masyarakat[4].       
IV. KESIMPULAN
Shalat jama’ah adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama kita, karena pahalanya dilipatgandakan sampai 27 derajat bagi yang melaksanakannya, selain itu shalat jama’ah memiliki banyak makmna sosial yang terkandung didalamnya. Untuk itu marilah kita melaksanakannya agar kita mendapat pahala dari Allah SWT.
V.    PENUTUP
Demikianlah makalah ini telah kami buat, makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan untuk kebaikan makalah selanjutnya.Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua Amin
VI. DAFTAR PUSTAKA
Abdul Hakim, Khalifah,Hidup yang Islami,Jakarta: Rajawali,1986
Hasan bin Ahmad Hammam,Terapi dengan Ibadah,Solo: AQWAM,2008
Rasjid,Sulaiman,Fiqh Islam,Bandung: Sinar Baru Algensindo,2009
Tim Penyusun,Ilmu Fiqih 1,Jakarta:Dir.PembinaanPTAI,1983.


[1] Tim Penyusun . Ilmu Fiqh 1, Jakarta: Dir. Pembinaan PTAI, 1983,h.170-171
[2] Sulaiman Rasjid,Fiqh Islam,Bandung: Sinar Baru Algensindo,2009, h.106
[3] Hasan bin Ahmad Hammam, Terapi Dengan Ibadah,Solo: AQWAM, 2008, h.278
[4]Khalifah Abdul Hakim,Hidup yang Islami,Jakarta: Rajawali,1986,h.155-157















No comments: