MAKNA
SOSIAL DALAM SHALAT JAMA’AH
I.
PENDAHULUAN
Shalat jama’ah adalah salah satu ibadah yang sangat
dianjurkan, walaupun jika seseorang melaksanakan shalat secara munfarid sudah
mendapat pahala,tetapi jika dilaksanakan dengan berjama’ah pahala kita akan
dilipat gandakan. Shalat jama’ah merupakan salah satu sarana untuk menjalin
ukhuwah islamiyah, selain itu dalam shalat jama’ah juga tidak lepas dari
unsur-unsur sosial. Banyak makna sosial yang terkandung didalamnya. Untuk itu
makalah yang kami buat ini akan membahas masalah tersebut.
II. RUMUSAN MASALAH
A.
Pengertian shalat jama’ah
B.
Keutamaan shalat jama’ah
C.
Makna sosial dalam shalat jama’ah
III. PEMBAHASAN
A.
Pengertian Shalat Jama’ah
Shalat jama’ah adalah shalat yang dilakukan oleh dua
orangatau lebih dengan salah seorang menjadi imam (ikutan) sedangkan yang lain
mengikutinya atau menjadi makmumnya.
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum shalat jama’ah.
Namun setidak-tidaknya mereka berpendapat bahwa hokum shalat jama’ah adalah
sunah muakkadah sebagaimana pendapat sebagian ulama Malikiyah; atau fardhu
kifayah seperti pendapat kebanyakan ulama dan ulama syafi’iyah, bahkan ulama
dhahiriyah berpendapat hukumnya fardhu ‘ain.[1]
Firman Allah SWT:
#sÎ)ur |MZä. öNÍkÏù
|MôJs%r'sù
ãNßgs9 no4qn=¢Á9$# öNà)tFù=sù
×pxÿͬ!$sÛ
Nåk÷]ÏiB y7tè¨B ÇÊÉËÈ
“Dan apabila
kamu berada ditengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan
shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri
(shalat) bersamamu.”(An Nisa: 102)
B.
Keutamaan Shalat Jama’ah
Banyak hadits yang menerangkan keutamaan shalat jama’ah
diantaranya sabda Rasulullah SAW berikut ini:
عن بن عمر رضي الله عنه قال: قال رسول
الله ص.م :صلاة الجماعة افضل علي صلاة الفذ بسبع و عشرين درجت
“Dari Ibnu Umar ra: berkata bahwa
Rasulullah Saw, telah bersabda, “Kebaikan shalat berjama’ah melebihi shalat
sendirian sebanyak 27 derajat.”(HR. Bukhori dan Muslim)[2]
Demikianlah Rasulullah menjelaskan betapa pentingnya dan
mulianya shalat jama’ah sehingga orang yag melaksanakan shalat jama’ah
pahalanya dilipat gandakan menjadi 27 derajat dari pada orang yang shalat
sendirian.
C.
Makna Sosial dalam Shalat
Jama’ah
Shalat akan memantapkan akidah didalam setiap individu
masyarakat dan menguatkannya didalam jiwa mereka, serta mengatur jama’ah
manusia untuk senantiasa berpegang teguh terhadap akidah ini. Amalan ini juga
dapat memantapkan perasaan seseorang terhadap jama’ah dan menumbuhkan ikatan
afiliasi terhadap umat ini (Islam), serta merealisasikan toleransi sosial.
Selain itu juga dapat menyatukan pemikiran dan jama’ah yang merupakan laksana
satu tubuh, jika ada bagian yang mengaduh kesakitan maka sekujur tubuh itu akan
merasakan sakit dengan turut begadang dan demam.
Shalat jama’ah memiliki faedah dan manfaat yang sangat besar
dan banyak. Di antara faedah dan manfaat yang paling penting adalah pengakuan
terhadap persamaan kedudukan antar sesame, kekuatansatu barisan kaum muslimin, kesatuan
visi dan misi, serta membidik satu target, yaitu meraih keridhaan Allah. Selain
itu juga melatih kepatuhan dalam banyak hal, baik yang bersifat umum maupun
kolektif dengan mengikuti imam dalam ibadah yang mengundang ridha Allah.
Disamping itu, dengan shalat berjama’ah kaum muslimin dapat
saling berkenalan dan saling terpaut,serta saling menolongdalam kebaikan dan
taqwa. Amalan ini dapat memupuk rasa peduli terhadap kondisi dan keadaan kaum
muslimin di berbagai belahan duniasecara umum. Serta dapat menolong orang yang
lemah, yang sakit, yang terpenjara,dan orang-orang terlantaryang jauh dari
keluarga dan anak-anaknya[3].
Selain itu ada banyak lagi makna sosial yang terkandung dalam
shalat jama’ah diantaranya sebagai berikut:
1.
Pada saat sejumlah orang melakukan
shalat bersama-sama (berjama’ah), perasaan keagamaan pun jadi meningkat.
2. Disamping meningkatkan kekuatan do’a, shalat dalam islam juga
merupakan kedisiplinan dalam demokrasi. Persamaan derajat dihadapan Allah tercermin dalam persamaam di antara umat
manusia. Yang kaya dan yang miskin, yang tinggi dan yang rendah yang berkuasa
dan yang lemah , harus berdiri bersama, bersisian, semua tunduk terhadap Allah.
Shalat berjama’ah dalam iIslam merupakan saranapenting untuk mempersamakan
derajat umat manusis. Persamaan kesempatan inilah yang sebenarnya dikehendaki
oleh umat manusia. Di dalam masjid semua orang muslim menjadi masyarakat tanpa
perbedaan kelas. Jika mereka lupa mengaktualisasikan tujuan tersebut di luar
masjid, berarti bahwa shalat itu belum meresap ke dalam sanubari mereka
sebagaimana mestinya.
3. Keterpaduan usaha
adalah aspek lain yang menguntungkan. Semua gerakan shalat dilakukan secara
serempak, semua jama’ah bangkit bersama-sama, menunduk (ruku’) bersama-sama,
dan juga bersujud bersama-sama. Hal ini mengandung pelejaran bahwa dalam
mengatasi persoalan-persoalan hidup yang penting memerlukan usaha bersama,
semua orang harus bekerja sebagai tim, keinginan pribadi harus dikalahkan demi
terpenuhinya keiginan masyarakat.
4. Shalat juga
menegakkan prinsip kepemimpinan. Dalam Islam tidak dikenal jabatan keagamaan
(kerahiban) baik atas dasar warisan turun temurun ataupun dasar ajaran agama,
rahib-rahib professional tidak ada landasan hukumnya. Orang yang terbaik dalam
jama’ah diminta untuk menjadi imam shalat,dia harus orang yang dianggap terbaik
ditilik dari segi pengetahuan (tentang Islam) dan kesalehannya dalam beragama.
Ini merupakan pelajaran tentang bagaimana cara memilih pemimpin. Mereka tidak
dipilih lantaran kekayaan atau kedudukan dalam masyarakat dan juga tidak karena
kemampuan dalam profesi tertentu, melainkansemata-mata didasarkan atas
pengetahuannya (tentang Islam) dan budi pekerti. Usia juga bukan factor
penting. Selama masa hayat Naba Muhammad SAW terjadi berbagai peristiwa, dalam
suatu jama’ah terdiridari orang-orang bodoh, dimana seorang anak muda diminta
menjadi imam shalat karena dia adalah satu-satunyayang dapat membaca beberapa
ayat al- qur’an dengan baik. Sekali seorang pemimpin (imam) terpilih, dia
secara implicit harus diikuti semua gerakannya, sebagaimana dinyatakan oleh
Nabi, “Ikutilah pemimpinmu walaupun dia serang negro,” Islam juga menerapkan
disiplin militer dalam shalat berjama’ah. Pada saat terdenger suara adzan
ratusan bahkan ribuan orang yang tengah duduk atau berjalan hilir mudik, segera
membentuk deretan-deretan barisan (shaf) yang rapi. Gerakan jasmani juga
membanti pembentukan sikap mental yang sehat. Nietzsche yang tidak bertuhan pun
mengatakan bahwa pikiran orang yang sakit tidak usah dipercaya dan pikiran yang
paling sehat adalah yang dicetuskan oleh orang-orang yang jasmaninya sehat.
5.
Dalam shalat juga terdapat unsur persatuan. Semua umat Islam diseluruh
dunia menghadapkan muka mereka ke satu arah kiblat, yaitu Ka’bah (di Mekah).
Hal ini memperkokoh rasa persatuan dalam persaudaraan sedunia. Walaupun
al-qur’an menyuruh semua umat Islam untuk menghadap Ka’bah pada saat melakukan
shalat, namun ia menambahkan bahwa ini bukannya unsur esensi shalat melainkan
hanya sekedar alat untuk membantu terciptanya persatuan, jka tidak maka
al-qur’an tidak akan menyatakan bahwa “timur dan barat adalah milik Allah;
kemana pun kalian menghadap di situlah wajah Allah” (QS.2:115). Jadi
yang penting adalah berusaha berbuat baik.
Cara beribadah dalam Islam menunjukkan bahwa Islam merupakan
agama yang jelas bersifat sosial. Pada ajarannya senantiasa terdapat pertautan
baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan masyarakat. Islam melarang
untuk mencari keselamatan untuk dirinya sendiri dengan menjauhkan diri dari
masyarakat.Karena shalat mempunyai makna sosial, maka orang yang melakukan
shalat tidak hanya dituntut untuk memohon kepada Allah sendiri-sendiri tetapa
juga secara bersama-sama (berjama’ah). Al-qur’an menyatakan, “Hanya
kepada-Mulah kami mengabdi dan hanya dari Mulah kami memohon pertolongan.”(QS.
1:4)
Setelah berkumpul melaksanakan shalat jama’ah secara
bersama-sama, maka semua jama’ah mulai berusaha mencapai tujuan-tujuan hidup
lainnya. Suasana shalat yang penuh dengan kahidmatan terbawa pada saat
membicarakan masalah, sikap batin para jama’ahterasa begitu luhur dan diwarnai
moralitas yang tinggi, dan secara kejiwaan suasana di tempat ibadah semarak
denga kebenaran dan itikad baik. Suatu bangsa jika telah memiliki dan
menerapkan konsesi shalat inisebenarnya tidak
lagi memerlukan kelompok atau lembaga-lembaga lain.
Dengan demikian kita dapat menyaksikan betapa banyaknya
unsur-unsur kesejahteraan bersama dan kehidupan masyarakat yang terpadu dalam
lembaga peribadatan Islam yaitu shalat berjama’ah. Shalat merupakan pelita dan
aturan kedisiplinandalam hidup dan jugamerupakan sokoguru
moralitas perseorangan maupun masyarakat[4].
IV. KESIMPULAN
Shalat jama’ah adalah ibadah yang sangat dianjurkan
dalam agama kita, karena pahalanya dilipatgandakan sampai 27 derajat bagi yang
melaksanakannya, selain itu shalat jama’ah memiliki banyak makmna sosial yang
terkandung didalamnya. Untuk itu
marilah kita melaksanakannya agar kita mendapat pahala dari Allah SWT.
V. PENUTUP
Demikianlah
makalah ini telah kami buat, makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu
saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan untuk kebaikan makalah
selanjutnya.Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua Amin
VI. DAFTAR PUSTAKA
Abdul Hakim, Khalifah,Hidup
yang Islami,Jakarta: Rajawali,1986
Hasan bin Ahmad Hammam,Terapi
dengan Ibadah,Solo: AQWAM,2008
Rasjid,Sulaiman,Fiqh Islam,Bandung:
Sinar Baru Algensindo,2009
Tim Penyusun,Ilmu Fiqih 1,Jakarta:Dir.PembinaanPTAI,1983.
No comments:
Post a Comment